Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
KPK mendakwa mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terima suap sebesar Rp45 juta ditambah 11.000 Dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.